Pin It

06 March 2015

Foto Pemindahan Napi Bali Nine Dari Bali Ke Nusakambangan

Dua terpidana mati asal Australia atau biasa disebut duo "Bali Nine", Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, sudah dipindahkan dari Lapas Kerobokan, Bali, ke Lapas Nusakambangan, Rabu (4/3/2015). Andrew dan Myuran dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan ke Pulau Nusakambangan menggunakan jalur udara melalui Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, menuju Bandara Tunggul Wulung, Cilacap. 




Mereka diangkut dengan menggunakan pesawat sewa Wings Air dengan nomor penerbangan ATR-72-600 PK-WGO yang diiringi pengawalan dua pesawat Sukhoi dan dua pesawat F-16. Pesawat mereka tiba di Bandara Tunggul Wulung pada pukul 08.14 WIB.










Setelah diturunkan dari pesawat, kedua terpidana mati itu dinaikkan ke dua kendaraan barracuda milik Brigade Mobil Kepolisian Daerah Jawa Tengah dengan kondisi tangan dan kaki dirantai, tanpa penutup kepala. Rombongan pembawa dua terpidana mati itu meninggalkan Bandara Tunggul Wulung pukul 08.20 WIB menuju Dermaga Wijayapura dengan pengawalan personel Kepolisian Resor Cilacap dan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Jawa Tengah. 






Sesampainya di Dermaga Wijayapura pukul 08.40 WIB, dua kendaraan barracuda pengangkut kedua terpidana mati itu segera naik ke kapal roro Pengayoman IV dan selanjutnya diseberangkan menuju Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan pada pukul 08.50 WIB.

Sementara itu, terpidana mati Raheem Agbaje Salami dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Madiun, Jawa Timur, ke Nusakambangan, melalui jalur darat. Raheem diangkut dengan menggunakan minibus Elf dengan pengawalan dari personel Kepolisian Daerah Jawa Timur dan tiba di Dermaga Wijayapura pukul 09.09 WIB. 


Kendaraan pengangkut terpidana mati itu langsung naik ke kapal roro Pengayoman IV, yang sebelumnya menyeberangkan dua terpidana mati anggota Bali Nine. Mobil pembawa terpidana mati warga negara Nigeria itu diseberangkan menuju Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan pada pukul 09.11 WIB.

Ketiga terpidana mati itu dikabarkan akan langsung menempati ruang isolasi di Lembaga Pemasyarakatan Besi, Pulau Nusakambangan, sebelum dieksekusi. Jika mengacu pada daftar nama terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusi yang telah dirilis Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu, hingga saat ini masih ada satu terpidana mati yang belum dipindahkan ke Nusakambangan, yakni Mary Jane Fiesta Veloso (warga negara Filipina), yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Yogyakarta. 

Sementara itu, enam terpidana mati lainnya dalam kasus narkoba yang telah berada di Nusakambangan adalah Zainal Abidin (Indonesia), Serge Areski Atlaoui (Perancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), dan Okwudili Oyatanze (Nigeria). 

(KOMPAS)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »

2 comments

Bosan tidak tahu mau mengerjakan apa pada saat santai, ayo segera uji keberuntungan kalian
hanya di D*E*W*A*P*K / pin bb D87604A1
dengan hanya minimal deposit 10.000 kalian bisa memenangkan uang jutaan rupiah
dapatkan juga bonus rollingan 0.3% dan refferal 10% :)

ingin mendapatkan uang banyak dengan cara cepat ayo segera bergabung dengan kami di f4n5p0k3r
Promo Fans**poker saat ini :
- Bonus Freechips 5.000 - 10.000 setiap hari (1 hari dibagikan 1 kali) hanya dengan minimal deposit 50.000 dan minimal deposit 100.000 ke atas
- Bonus Cashback 0.5% dibagikan Setiap Senin
- Bonus Referal 20% Seumur Hidup dibagikan Setiap Kamis
Ayo di tunggu apa lagi Segera bergabung ya, di tunggu lo ^.^

Terima Kasih