Pengusutan kasus Dandim 1408/BS Makassar, Kolonel Jefry Oktavian Rotti, dan Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi (Kapus Kodal Ops) Kodam VII/Wirabuana, Letkol Budi Santoso, yang diduga pesta narkoba terus berjalan. Hanya saja, kabarnya bisa-bisa mereka lolos dari jerat hukum. Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, Brigjen Polisi Agus Budiman Manalu, zat diduga narkotika itu kabarnya jenis baru. Julukannya Blue Saphire. Konon, cairan Blue Saphire itu adalah jenis New Psychoactive Substances (NPS) mengandung zat metilon.
Kepada media Agus mengatakan, zat metilon tidak tercantum dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Sehingga kasus itu sulit diajukan ke pengadilan. "Hanya saja kita tunggu saja hasil terakhir pemeriksaan dari BNN di Jakarta, mengenai jenis cairan tersebut. Apakah dia benar metilon yang tidak ada dalam UU, ataukah jenis narkoba lainnya. Kalau terbukti hanya metilon dan tetap kasus ini akan diproses, paling orangnya hanya direhabilitasi. Seperti kasusnya Raffi Ahmad," ujar Agus.
Dari pengakuan lima warga sipil ikut diciduk dalam penggerebekan itu, mereka beralasan tidak tahu tentang cairan Blue Saphire. Haji Nasri (47), Uci (30), Fitry (27), Bimang (38), dan Aswar (34) hanya mengaku itu adalah minuman keras biasa. "Pengakuannya mereka tidak tahu menahu. Mereka hanya datang, disediakan minum, tidak tahu kalau misalnya ada campuran atau dituangkan apa. Mereka hanya tahu minuman itu adalah Martel atau Wiski," lanjut Agus.
Hanya saja, kabarnya Blue Saphire itu sudah beredar luas. Sebab di Tangerang Selatan terdapat sebuah lokasi karaoke, Matador, memang menjual Blue Saphire atau biasa disingkat menjadi BS. "Dari mulut ke mulut obrolan tersebut menyebar. Kok di sini dijual bebas, tapi di sana disebut cairan narkoba," ujar seorang pemuda bernama Rizal, warga Serpong, Kota Tangsel.
Menurut informasi, mereka yang menenggak BS merasa reaksinya seperti memakai ekstasi. Namun, ketika dilakukan tes urine bagi penggunanya, dipastikan tidak akan ketahuan.
Sabu Dandim Makassar Diduga Zat Baru
Lima orang warga sipil turut diamankan bersama Dandim 1408/BS Makassar, Kolonel Jefry Oktavian Rotti, dan Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi (Kapus Kodal Ops) Kodam VII/Wirabuana, Letkol Budi Santoso, saat pesta narkoba di hotel D' Maleo, Jalan Pelita Raya, Makassar, Rabu (6/4) dini hari, diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sulawesi Selatan. Namun, empat dari lima sipil itu dibebaskan karena negatif narkoba.
Kelima warga sipil itu masing-masing Haji Nasri (47), Uci (30), Fitry (27), Bimang (38) dan Aswar (34). Dari hasil tes urine kelimanya, hanya satu dinyatakan positif, yakni Aswar. "Empat orang itu kini bebas. Untuk apa ditahan kalau mereka bersih. Hanya satu yang positif urinenya atas nama Aswar, yang kini harus rawat jalan berdasarkan hasil assessment," kata Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Polisi Agus Budiman Manalu.
Dikatakan Agus, selain tes urine, mereka mengirim barang bukti sabu cair (Blue Saphire) ke BNN Jakarta, buat diteliti di Laboratorium Kriminal (Labkrim). Dugaan sementara hasil penelitian di Makassar, cairan blue saphire itu adalah jenis New Psychoactive Substances (NPS) mengandung zat metilon. Menurut Agus, zat metilon tidak tercantum dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Sehingga kasus itu sulit diajukan ke pengadilan.
Sumber: Merdeka.com
Kepada media Agus mengatakan, zat metilon tidak tercantum dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Sehingga kasus itu sulit diajukan ke pengadilan. "Hanya saja kita tunggu saja hasil terakhir pemeriksaan dari BNN di Jakarta, mengenai jenis cairan tersebut. Apakah dia benar metilon yang tidak ada dalam UU, ataukah jenis narkoba lainnya. Kalau terbukti hanya metilon dan tetap kasus ini akan diproses, paling orangnya hanya direhabilitasi. Seperti kasusnya Raffi Ahmad," ujar Agus.
Dari pengakuan lima warga sipil ikut diciduk dalam penggerebekan itu, mereka beralasan tidak tahu tentang cairan Blue Saphire. Haji Nasri (47), Uci (30), Fitry (27), Bimang (38), dan Aswar (34) hanya mengaku itu adalah minuman keras biasa. "Pengakuannya mereka tidak tahu menahu. Mereka hanya datang, disediakan minum, tidak tahu kalau misalnya ada campuran atau dituangkan apa. Mereka hanya tahu minuman itu adalah Martel atau Wiski," lanjut Agus.
Hanya saja, kabarnya Blue Saphire itu sudah beredar luas. Sebab di Tangerang Selatan terdapat sebuah lokasi karaoke, Matador, memang menjual Blue Saphire atau biasa disingkat menjadi BS. "Dari mulut ke mulut obrolan tersebut menyebar. Kok di sini dijual bebas, tapi di sana disebut cairan narkoba," ujar seorang pemuda bernama Rizal, warga Serpong, Kota Tangsel.
Menurut informasi, mereka yang menenggak BS merasa reaksinya seperti memakai ekstasi. Namun, ketika dilakukan tes urine bagi penggunanya, dipastikan tidak akan ketahuan.
Sabu Dandim Makassar Diduga Zat Baru
Lima orang warga sipil turut diamankan bersama Dandim 1408/BS Makassar, Kolonel Jefry Oktavian Rotti, dan Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi (Kapus Kodal Ops) Kodam VII/Wirabuana, Letkol Budi Santoso, saat pesta narkoba di hotel D' Maleo, Jalan Pelita Raya, Makassar, Rabu (6/4) dini hari, diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sulawesi Selatan. Namun, empat dari lima sipil itu dibebaskan karena negatif narkoba.
Kelima warga sipil itu masing-masing Haji Nasri (47), Uci (30), Fitry (27), Bimang (38) dan Aswar (34). Dari hasil tes urine kelimanya, hanya satu dinyatakan positif, yakni Aswar. "Empat orang itu kini bebas. Untuk apa ditahan kalau mereka bersih. Hanya satu yang positif urinenya atas nama Aswar, yang kini harus rawat jalan berdasarkan hasil assessment," kata Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Polisi Agus Budiman Manalu.
Dikatakan Agus, selain tes urine, mereka mengirim barang bukti sabu cair (Blue Saphire) ke BNN Jakarta, buat diteliti di Laboratorium Kriminal (Labkrim). Dugaan sementara hasil penelitian di Makassar, cairan blue saphire itu adalah jenis New Psychoactive Substances (NPS) mengandung zat metilon. Menurut Agus, zat metilon tidak tercantum dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Sehingga kasus itu sulit diajukan ke pengadilan.
Sumber: Merdeka.com
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »
10 comments
ayo bergabung diajoqq , silakan coba keberuntungan anda disini dan menangkan ratusan juta rupiah,hadiah menantikan
anda silakan bergabung invite pin bb#58cd292c
AJOQQ menyediakan permainan poker,domino, bandarq, bandarpoker, aduq, sakong dan capsa :)
ayo segera bergabung bersama kami dan menangkan uang setiap harinya :)
AJOQQ juga menyediakan bonus rollingan sebanyak 0.3% dan bonus referal sebanyak 20% :)
agen365 menyediakan game : sbobet, ibcbet, casino, togel dll
ayo segera bergabung bersama kami di agen365*com
pin bbm :2B389877
ingin wujudkan impian anda , raih kesempatan dan menangkan ratusan juta rupiah hanya di ionqq,silakan invite
pin bb#58ab14
Untuk mempermudah kamu bermain guys ajoqq menghadirkan 7 permainan hanya dalam 1 ID 1 APLIKASI guys,,,
dimana lagi kalau bukan di ajoqq,,, Pin BB: 58cd292c
Untuk mempermudah kamu bermain guys ajoqq menghadirkan 7 permainan hanya dalam 1 ID 1 APLIKASI guys,,,
dimana lagi kalau bukan di ajoqq,,, Pin BB: 58cd292c
ingin wujudkan impian anda , raih kesempatan dan menangkan ratusan juta rupiah hanya di ionqq,silakan invite
pin bb#58ab14
mari gabung bersama kami di Aj0QQ*c0M
BONUS CASHBACK 0.3% setiap senin
BONUS REFERAL 20% seumur hidup.
Depo 20ribu bisa menang puluhan juta rupiah
mampir di website ternama I O N Q Q
paling diminati di Indonesia
"Dafar Sekarang Juga Di DewaLotto .
Minimal Depo / Withdraw Rp.20.000
Bandar Togel 8 Pasaran Terbesar ,Casino,Taruhan Bola , Laga Ayam , Tembak Ikan , Batu Goncang ,
Dan Banyak Games Lainnya ! pin BB : 7BF59345
Semua permainan bisa di mainkan dengan 1 userid saja yukk.."
Daftar Sekarang Juga Di : www.dewalotto.me