Hari itu, Senin (19/12015), di Mapolsek Utara-Barat Kota Cirebon, sekitar pukul 15.00 WIB sore terjadi peristiwa yang tak biasa di dalam penjara lebih tepatnya sel tahanan. Kedua pasangan kekasih yang meringuk di dalam tahanan Polsek setempat, CH (21) dan GS (16) melangsungkan upacara pernikahannya. Keangkeran penjara saat itu seolah sirna dan berganti menjadi sakral, laiknya upacara pernikahan. Meski tetap dengan suasana penjara, sepasang kekasih tersebut mendapat restu kedua orang tua.
Suasana sore itu seperti menghilangkan perkara pidana yang dilakukan keduanya beberapa hari belakangan. Keduanya kedapatan warga tega membuang janin dari buah cintanya.
Akan tetapi, seperti yang dikatakan Kapolsek Utara-Barat Kota Cirebon, Kompol Luhut Sitohang, perkara pidana mereka tak akan hilang begitu saja. Acara pernikahan tidak memengaruhi proses hukum yang dibebankan kepada kedua tersangka. "Meski telah resmi menikah, namun proses hukum tetap berjalan," terangnya.
Proses hukum memang akan terus berjalan, dan pernikahan keduanya pun bisa tetap dilangsungkan. Pernikahan tak biasa itu tetap terlaksana dengan lancar. Penghulu Ustadz Ubadillah pun menikahkan mereka dengan dihadiri saksi dan kerabat kedua pasangan. Keduanya kini sah menjadi suami-istri, meski salah satunya belum cukup umur. "Meski salah satu dari mereka belum cukup umur dalam aturan pemerintah. Namun, secara agama kedua pasangan itu sah dan resmi sebagai pasangan suami istri," ujar Ubaidillah ketika ditemui di tempat musala Mapolsek setempat, usai melaksanakan akad nikah.
Menurut Ustadz Ubaidillah, pernikahan di penjara hari itu tidak lain bertujuan untuk kemaslahatan kedua pasangan dan keluarga keduanya. "Kita menikahkan mereka itu bertujuan untuk kemaslahatan kedua pasangan dan sanak familinya," kata Ubaidillah.
Tak ada waktu bagi keluarga dan kedua mempelai yang baru sah menjadi suami-istri itu untuk beramah tamah atau sekedar mengucap selamat. Sepasang pengantin itu pun harus rela kembali merasakan dinginnya dinding penjara.
Keduanya masih harus mendekam di bui sambil menunggu proses hukum selanjutnya. Sedih tentu saja. Selama prosesi sakral hingga masuk lagi ke dalam jeruji besi, kedua mempelai itu tak terlihat mengeluarkan sepatah kata pun.
Hari itu, dari balik keramaian Kota Cirebon, ada pelajaran berharga. Segala noda hitam yang digoreskan di dunia tidak akan luput dari hukum manusia. Akan tetapi, memang upaya untuk berupaya memperbaiki salah dan dosa dengan melakukan yang seharusnya.
Meski terlambat dalam meresmikan hubungan keduanya, akan tetapi tidak ada kata terlambat dalam bertaubat pada-Nya.
Suasana sore itu seperti menghilangkan perkara pidana yang dilakukan keduanya beberapa hari belakangan. Keduanya kedapatan warga tega membuang janin dari buah cintanya.
Akan tetapi, seperti yang dikatakan Kapolsek Utara-Barat Kota Cirebon, Kompol Luhut Sitohang, perkara pidana mereka tak akan hilang begitu saja. Acara pernikahan tidak memengaruhi proses hukum yang dibebankan kepada kedua tersangka. "Meski telah resmi menikah, namun proses hukum tetap berjalan," terangnya.
Proses hukum memang akan terus berjalan, dan pernikahan keduanya pun bisa tetap dilangsungkan. Pernikahan tak biasa itu tetap terlaksana dengan lancar. Penghulu Ustadz Ubadillah pun menikahkan mereka dengan dihadiri saksi dan kerabat kedua pasangan. Keduanya kini sah menjadi suami-istri, meski salah satunya belum cukup umur. "Meski salah satu dari mereka belum cukup umur dalam aturan pemerintah. Namun, secara agama kedua pasangan itu sah dan resmi sebagai pasangan suami istri," ujar Ubaidillah ketika ditemui di tempat musala Mapolsek setempat, usai melaksanakan akad nikah.
Menurut Ustadz Ubaidillah, pernikahan di penjara hari itu tidak lain bertujuan untuk kemaslahatan kedua pasangan dan keluarga keduanya. "Kita menikahkan mereka itu bertujuan untuk kemaslahatan kedua pasangan dan sanak familinya," kata Ubaidillah.
Tak ada waktu bagi keluarga dan kedua mempelai yang baru sah menjadi suami-istri itu untuk beramah tamah atau sekedar mengucap selamat. Sepasang pengantin itu pun harus rela kembali merasakan dinginnya dinding penjara.
Keduanya masih harus mendekam di bui sambil menunggu proses hukum selanjutnya. Sedih tentu saja. Selama prosesi sakral hingga masuk lagi ke dalam jeruji besi, kedua mempelai itu tak terlihat mengeluarkan sepatah kata pun.
Hari itu, dari balik keramaian Kota Cirebon, ada pelajaran berharga. Segala noda hitam yang digoreskan di dunia tidak akan luput dari hukum manusia. Akan tetapi, memang upaya untuk berupaya memperbaiki salah dan dosa dengan melakukan yang seharusnya.
Meski terlambat dalam meresmikan hubungan keduanya, akan tetapi tidak ada kata terlambat dalam bertaubat pada-Nya.
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »
5 comments
b0la, c4sin0, CMDbet, t4ngkas, s4bung 4yam, dll ada di F4ns Bett1ng, mari buruan daftar..
Upd4te Bett1ng agen jud1 b0la terpercaya di 1ndonesia
buruan daftar..
AJOQQ menyediakan permainan poker,domino, bandarq, bandarpoker, aduq, sakong dan capsa :)
ayo segera bergabung bersama kami dan menangkan uang setiap harinya :)
AJOQQ juga menyediakan bonus rollingan sebanyak 0.3% dan bonus referal sebanyak 20% :)
Untuk mempermudah kamu bermain guys ajoqq menghadirkan 7 permainan hanya dalam 1 ID 1 APLIKASI guys,,,
dimana lagi kalau bukan di ajoqq,,, Pin BB: 58cd292c
ingin wujudkan impian anda , raih kesempatan dan menangkan ratusan juta rupiah hanya di ionqq,silakan invite
pin bb#58ab14