Pin It

16 January 2016

Misteri Dalang Pelaku Teror Sarinah Di Jl MH Thamrin

Misteri siapa di belakang pelaku teror di Sarinah memang harus di ungkap. Kapolri sendiri meyakini ada orang yang membantu memfasilitasi lima pelaku peledakan bom dan penembakan di Sarinah. "Pasti ada orang-orang yang membantu siapa yang memfasilitasi dan sebagainya, tentu semua yang terkait harus dilakukan pengejaran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kapolri di RS Polri, Kramat Jati, jakarta, Jumat (15/1). Terkait pelaku yang disebut-sebut sebagai jaringan ISIS, Kapolri tidak membantahnya. Badrodin juga menyebut sudah mengetahui adanya komunikasi antara pelaku teror di Jakarta dengan di Suriah. "Dalam aksi baku tembak kemarin. Terakhir kita bisa mendeteksi komunikasi mereka, mereka masih ada di Suriah," ucapnya.


Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan pria berbaju hitam dengan menggunakan topi dan membawa pistol yang melakukan penembakan dan tertangkap kamera di tengah Jalan MH Husni Thamrin diketahui bernama Afif. Afif pernah ikut pelatihan di Aceh. "Yang tewas pakai topi hitam dan pakai kaos hitam, bawa ransel itu pelaku namanya Afif itu yang ditangkap di Aceh," kata Badrodin kepada wartawan usai salat jumat di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/1).

Bahrun Naim

Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian menyebutkan Bahrun Na'im adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam serangan teror di Sarinah, Jakarta. Bahrum diyakini memiliki ambisi besar untuk merebut kepercayaan dari pemimpin ISIS Abu Bakar Al-Bagdadi untuk memimpin kawasan Asia Tenggara. Lelaki yang dilaporkan hilang sejak 2015 ini diyakini bergabung dengan ISIS dan bersembunyi di ibu kota Raqqa, Suriah. Dia pernah ditangkap petugas Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Rabu 10 November 2010 lalu, di rumah kontrakannya di kampung Mertodanan RT 02/03 Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, karena diduga terkait kasus terorisme.


Bahrun dikenal berprofesi sebagai teknisi komputer dan internet. Dalam penangkapan tersebut juga diamankan dua kotak amunisi jenis peluru AK 349, enam CPU, sarung senjata api, satu laptop, sejumlah keping CD, serta buku-buku.

Setelah diproses hukum, Bahrun divonis penjara selama 2,5 tahun oleh Pengadilan Negeri Solo. Dia terbukti melanggar Undang-Undang Darurat Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan bahan peledak.

Nama Bahrun kembali mencuat pada medio Maret 2015. Saat itu, Siti Lestari, mahasiswi semester akhir Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Solo, dilaporkan hilang. Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, wanita asal Kabupaten Demak tersebut dibawa calon suaminya bernama Bahrun Naim, ke Suriah.
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »

1 comments:

agen365 menyediakan game : sbobet, ibcbet, casino, togel dll
ayo segera bergabung bersama kami di agen365*com
pin bbm :2B389877

Terima Kasih